WOW..!! Kembali Diduga Oknum Pegawai Lapas Gunung Sugih Tipu Keluarga Napi Hingga Belasan Juta

By Lintas Merah 16 Jan 2021, 22:23:12 WIB Lampung Tengah
WOW..!! Kembali Diduga Oknum Pegawai Lapas Gunung Sugih Tipu Keluarga Napi Hingga Belasan Juta

Lampung Tengah, LM- Lambaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B Gunung Sugih Lampung Tengah lakukan pemindahan narapida secara besar- besaran pada hari ini sabtu (16/1) ke lapas kalianda lamsel. Hal tersebut diduga dilakukan setelah adanya pemberitaan tentang dugaan bebasnya narkoba didalam Lapas.

Namun selain dugaan bebasnya narkoba didalam Lapas tersebut, tim redaksi juga telah menerima pengaduan dari keluarga dua orang narapidana (Napi) tentang adanya permintaan sejumlah uang hingga hingga belasan juta rupiah kepada napi, dengan iming- iming agar tidak dipindahkan dari lapas gunung sugih.

 

Permintaan tersebut juga diduga dilakukan oleh oknum pegawai lapas, dengan komitmen yang telah menjadi kesepakatan. Namun hasil berkata lain, uang yang diserahkan ke oknum pegawai lapas tersebut tetap diambil, akan tetapi napi juga tetap dipindahkah, “Kok si “A” tetep ikut dipindahin ya mas, kan saya udah keluar duit sekian juta supaya tidak dipindahin, sesuai dengan pembicaraan,” hal tersebut diungkapkan keluarga napi ke tim redaksi via telephone.

Dengan adanya kesepakatan yang telah di ingkari, oknum pegawai lapas ditafsir meraup keuntungan belasan juta rupiah dari dua orang narapidana yang telah melaporkan ke tim redaksi media ini. Pihak keluarga narapidana merencanakan akan membawa dugaan penipuan tersebut ke pihak berwajib, namun jika hal tersebut dilaporkan kepihak berwajib, maka pihak korban minta pengawalan pemberitaan, dengan harapan agar tidak terulang lagi hal yang sama yang dilakukan oleh oknum pegawai lapas yang memiliki peranan penting di LP Kelas II B Gunung Sugih Lampung Tengah. “Kami punya rencana, kami akan melaporkan hal itu ke polisi mas, tapi kalau kami laporan, tolong bantu kawal dengan pemberitaan ya,”urai keluarga napi.

 

Lanjutnya, awal mula keluarganya (adik kandung red) sedang menjalani masa tahanan tersebut, tertangkap sedang menggunakan Handphone, lalu adiknya dihukum pindah ruangan yang diduga sel tikus, dengar kabar itu keesokan hari dirinya menemui oknum pegawai lapas yang memiliki peran penting dan memberikan uang yang telah dibicarakan, selain untuk membebaskan dari ruangan hukuman itu, oknum tersebut juga berjanji tidak memindahkan napi yang dimaksud ke lapas lain, namun ironinya “Adik saya sekarang dibuang ke Lapas Metro, tutupnya.

Munculnya dua persoalan tersebut, diduga tidak berfungsinya UU RI nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Permenkum HAM RI nomor 33 tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Artinya Integritas jajaran Lapas Kelas II B Gunung Sugih kini dinantikan oleh masyarakat.

Keterangan foto tidak tersedia.

Media ini kembali melakukan konfirmasi ulang terkait kabar yang terjadi di tubuh lapas gunung sugih tersebut, namun sungguh sangat disayangkan, baik Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Denial Arif dan Kepala Satuan Pengaman Lapas (KPLP) Lukas enggan merespon pesan WastApp ataupun telephone yang dikirim. (dir/red)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment