- Bupati Musa Ahmad Hadiri Pembukaan Kejuaraan Kelompok Umur Tingkat Nasional Indo Prima Open 2023
- Bupati Musa Ahmad Lepas Peserta Jalan Sehat Dalam Acara Pemberdayaan Olah Raga Rekreasi Kab, Lamteng
- Hj Mardiana Musa Ahmad Hadiri Acara Silaturahmi dengan Pengurus PMKM Prima
- Hj Mardiana Musa Ahmad Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Bandar Jaya Barat
- Hj Mardiana Musa Ahmad Hadiri Acara Penyaluran Program Pendayagunaan BMD
- Bupati Lampung Tengah menerima Penghargaan Adhikarya Pertama Pembangunan Pertanian
- Hj Mardiana Musa Ahmad Mengajak Anak-anak PAUD dan SD belajar dan bermain seputar kepramukaan
- Pisah Sambut Dandim 0411/KM Dari Letkol INF Sihono, Amd. Kepada Letkol Arh Rendra Febrandari Suparma
- Bupati Musa Ahmad Hadiri Rakor Sekaligus Pemberian Bantuan Hansprayer Kepada Kelompok Tani
- Nirlan Hadiri Acara Penyerahan Enumerator Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023
Pimred Wartasidik Galang Dukungan Masyarakat Untuk Unjuk Rasa Di Polres Tangerang

Tangerang, LM- Kiprah Juristo sang advokat bodong makin meresahkan masyarakat. Dilansir dari Instagram Juristo, terdapat banyak foto dimana Juristo mengenakan baju Toga pengacara, seolah sudah lulus Sarjana Hukum dan menjadi Advokat. Tidak hanya disitu, yang bersangkutan bahkan membuat banyak surat somasi ke Firma Hukum lain dan Dewan Pers dengan titel Sarjana Hukum dan gelar advokat di depan namanya.
Salah satu korban Juristo adalah Tommy Alfred, pimpinan Redaksi Wartasidik yang disomasi dan diadukan Juristo ke Dewan pers dengan mengaku sebagai SH dan advokat. Tommy yang lalu mengecek, menemukan bahwa Juristo ternyata belum lulus Sarjana Hukum dan masih mengenyam pendidikan di STIH Gunung Jati, Tangerang.
Media langsung klarifikasi dan meminta konfirmasi dari ketua STIH DR. Kushartoyo, SH, MH "Benar Juristo adalah mahasiswa kami di STIH Gunung jati. Belum lulus Sarjana Hukum dan belum memiliki Ijazah sebagaimana tercantum dalam data Dikti "belum Lulus". Masih semester 5 di Program Studi Sarjana Hukum."
Keterangan dari ketua STIH ini sejalan dengan data yang muncul dan tertera dalam pangkalan data Dikti bahwa Juristo belum lulus SH.
Hal ini diduga melanggar UU Sisdiknas dan permenristekdikti, bahwa gelar SH hanya boleh digunakan oleh Lulusan Sarjana. "Lulus Sarjana Hukum saja belum, gimana jadi advokat? UU Advokat jelas menyatakan syarat utama menjadi Advokat adalah lulus Sarjana Hukum dan memiliki ijazah SH. Jadi jelas surat yang Juristo berikan ke Dewan Pers adalah surat berisi keterangan palsu dan melanggar UU Sisdiknas. Juristo berpose seolah sebagai lulusan Sarjana Hukum dan Advokat padahal bukan. Kata-kata Juristo penuh kebohongan dan memfitnah banyak orang. Saya tidak terima apalagi dalam saya menjalankan tugas sebagai wartawan diadukan atas dasar yang salah." Ucap Tommy
Pimred Wartasidik lantas meminta agar Kapolres dan penyidik Tangerang Kota menyikapi hal ini dengan keseriusan dan memberikan atensi atas laporan polisi yang dibuat oleh Tommy. "Selain saya ternyata ada Lawfirm dan korban lainnya yang membuat laporan polisi, tindakan Juristo ini meresahkan masyarakat. Kepolisian sebagai Aparat penegak Hukum wajib beri kepastian hukum."
Selanjutnya Tommy meminta agar para wartawan dan media memberikan dukungan dan mau turun unjuk rasa di Polres Tangerang Kota agar menjadi bentuk solidaritas wartawan untuk melawan Oknum Advokat Bodong. "Teman-teman wartawan dan masyarakat agar bersedia turun untuk aksi damai di Polres Tangerang Kota sebagai bentuk perlawanan dan protes atas kiprah Advokat Bodong Juristo. Agar Kapolres Tangerang Kota segera tangkap, dan tahan oknum advokat Bodong yang meresahkan masyarakat."
Dukungan juga datang dari pihak Lawyer yang resmi. Advokat Bambang Hartono, SH, MH dari LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan dukungannya. "Kami bersedia turun untuk unjuk rasa. Lawyer-lawyer resmi pun merasa dilecehkan, adanya advokat bodong dengan gelar sarjana palsu mencoreng profesi kami yang mulia. Puluhan Lawyer LQ Indonesia Lawfirm juga siap turun unjuk rasa mendukung gerakan Wartasidik. Jangan dibiarkan dan menjadi virus oknum advokat Bodong, kami para pengacara akan kawal kasus ini hingga bermuara di pengadilan." (**/Darma).

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Berita Terkait
- Setelah Gunakan Gelar Serta Profesi Palsu, Advokat Bodong Juristo di Polisikan Pimpred Media0
- Pemred Warta Sidik Minta Oknum Advokat Bodong Juristo Di Tangkap0
- Lahan Seluas 4173 M2 Diklaim Warga, PT PTP Persilahkan Untuk Tempuh Jalur Hukum0
- Bos Hotel OYO Assirot Resident Jakarta Barat Tewas Dibunuh Dua Mobil Mewahnya Ditemukan di Banten0
- PMJ Bongkar Jaringan Mafia Umrah, Ratusan Jamaah Dirugikan Hingga 100 Miliar0
Berita Populer
- Berkedok Karoke Keluarga Ratu Karoke Sediakan Wanita Berpakaian Setengah Porno dan Miras
- Tatang Warga Poncowati, Nyaris Menjadi Korban Pembunuhan Anak Kandungnya Sendiri
- Meski Tak Bernyawa Lagi, Empat Jam Rafa Berhasil di Temukan
- Begal Sadis Beraksi, Gagal Rampas Motor, Bacok Korbanya Nyaris Tewas
- Aksi Pembegalan Kembali Resahkan Warga Terbanggi Besar