- Lahan Seluas 4173 M2 Diklaim Warga, PT PTP Persilahkan Untuk Tempuh Jalur Hukum
- LBH SMSI Lampung Jejaki Kerjasama Pos Bakum di Pesawaran
- Mantan Ketua KI Lampung Juniardi Sayangkan Sikap Gubernur Larang Wartawan Merekam
- Pererat Organisasi, PPBI Lampung Tengah Gelar Halal Bihalal
- Prihatin Dengan Mahal Harga Pupuk, Pemuda Way Kanan Bagikan Pupuk Organik Secara Gratis
- Ketua SMSI Lampung: Masyarakat Diminta Turut Awasi Proyek Jalan 750 Miliar Yang Viral
- Yuk Intip Apa Saja Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Gunung Sugih
- Sah Menjadi Calon Presiden Relawan Jangkar Baja Lampung Siap Menangkan Ganjar
- Jajaran SMSI Lampung Gelar Halal dan Raker Bersama LBH SMSI
- LBH SMSI Kunjungi Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Kalapas Pastikan Pelayanan dan Hak WBP Terpenuhi
Lahan Seluas 4173 M2 Diklaim Warga, PT PTP Persilahkan Untuk Tempuh Jalur Hukum

Bogor, LM (SMSI)- Terkait salahsatu warga yang mengklaim tanah diatas 4.173 meter persegi di Desa Ciburuy Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, pihak PT.Prima Tossa Perkasa selaku pengembang Perumahan Panorama Lido, mempersilahkan agar yang bersangkutan menunjukkan bukti kepemilikannya.
Tak hanya itu, PT.PTP selaku pengembang Perumahan Panorama Lido ini juga mempersilahkan terhadap warga yang mengklaim tanah tersebut, untuk melaporkan persoalannya kepada pengadilan maupun pihak kepolisian.
Hal tersebut dikatakan Kuasa Hukum PT.PTP, Aditya, kepada wartawan, Sabtu (20/5/2023).
“Sebelum adanya aktivitas perataan ini, kami sudah melayangkan surat somasi selama dua kali terhadap sodara Ajat sudrajat selaku yang mengklaim tanah tersebut.
Bahkan adanya pendekatan secara persuasif, hal tersebut untuk menjaga lingkungan yang kondusif,” kata Adit, Sabtu (20/5/2023).
Adit juga menjelaskan, jika tidak adanya itikad baik yang dilakukan sidara Ajat Sudrajat, pihaknya mengaku sudah siap apabila dilaporkan baik perdata maupun pidana. Mengingat jika pihak perusahan sudah dirugikan selama 3 tahun.
“Jadi kami perjelas, bahwa tanah tersebut sudah dikuasai penjual selama 3 tahun, dengan itikad baik secara terbuka diketahui umum, dan tidak ada gangguan dari pihak lain, termasuk Rubi bin Asmad,” tutupnya.
Sementara itu, Ajat Sudrajat yang juga warga setempat selaku yang mengklaim tanah tersebut, mengaku melaporkan persoalan tersebut ke pihak Polres Bogor, dengan kabar tuduhan adanya pengrusakan lahan yang sebelumnya ditanami. (**/red)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Berita Terkait
- Bos Hotel OYO Assirot Resident Jakarta Barat Tewas Dibunuh Dua Mobil Mewahnya Ditemukan di Banten0
- PMJ Bongkar Jaringan Mafia Umrah, Ratusan Jamaah Dirugikan Hingga 100 Miliar0
- Gerindra Minta Pemerintah Jaga Harga Bahan Pokok Tetap Stabil di Bulan Puasa0
- Jebakan Berisiko Untuk Presiden Lewat Rancangan Perpres Media Sustainability0
- Debt Collector Baju Belang Putih Biru Yang Hardik Polisi Ditangkap0
Berita Populer
- Berkedok Karoke Keluarga Ratu Karoke Sediakan Wanita Berpakaian Setengah Porno dan Miras
- Tatang Warga Poncowati, Nyaris Menjadi Korban Pembunuhan Anak Kandungnya Sendiri
- Meski Tak Bernyawa Lagi, Empat Jam Rafa Berhasil di Temukan
- Begal Sadis Beraksi, Gagal Rampas Motor, Bacok Korbanya Nyaris Tewas
- Aksi Pembegalan Kembali Resahkan Warga Terbanggi Besar