- Pengurus SMSI Lampung Selatan Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
- Musa Ahmad Layak Lanjutkan Kepemimpinan Lamteng Dua Periode
- Walikota Bandar Lampung Buka Langsung BDL RUN di Halaman Kota
- Donny Irawan Minta Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan Ada Kepastian Hukum
- Propam Polda Lampung Turun Gunung Tangani Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan
- SMSI Lampung Peringati HUT Ke-7
- Bersama RS Mardi Waluyo, SMSI Metro Gelar Khitanan Gratis
- Donny Irawan Tunjuk Rosid sebagai Plt. Ketua SMSI Lampung Selatan
- SMSI Peduli, Menggelar Konser Amal Untuk Palestina, Ini Jadwal Dan Waktunya
- Polisi Hipnotis Camat Metro Selatan di SMSI Fair
PKL Lampura di Tertipkan Satpol- PP
Lampung Utara, lintasmerah.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar razia pedagang kaki lima (PKL) yang dipusatkan disepanjang ruas jalam protokol, yakni bundaran Tugu Payan Mas, jalan Jendral Sudirman dan pasar Dekon Kotabumi, Senin, (3/9/18).
Seperti yang dilansir dari sinarlampung.com. Dalam pantauan awak media ini, nampak sejumlah petugas dari jajaran Kodim 0412 Lampura, Dinas Perhubungan, Dinas Pasar, Satpol-PP Lampura, beserta jajaran pihak Kecamatan Kotabumi.
Disampaikan Plt. Kasatpol-PP Lampura, Doni Ferwari F, penertiban pedagang kaki lima (PKL) di ruas jalan protokol merupakan kegiatan rutin guna menjaga kenyamanan, keindahan, serta ketertiban kota. “Sebelum dilakukan kegiatan penertiban, langkah awal yang dilakukan adalah dengan memberikan pendekatan persuasif serta pemberitahuan terlebih dahulu. Selain itu, sesuai dengan instruksi pimpinan agar menegakkan Perda. 08/2009,” jelas Plt. Kasatpol-PP Doni Ferwari, saat dikonfirmasi, Senin, (3/9).
Dikatakannya lebih lanjut, jauh hari para pedagang telah disosialisasikan agar tidak berjualan di tempat-tempat yang dapat mengganggu ketertiban umum serta keindahan tatakota. “Setelah pendekatan secara persuasif dilakukan, maka tindakan tegas pun harus diambil bagi pedagang yang masih membandel,” papar Doni.
Selain melibatkan petugas yang ada di instansi terkait, Satpol-PP Lampura juga melibatkan beberapa kelurahan, yakni Lurah Kotabumi Udik, Lurah Tanjung Harapan, Lurah Cempedak, Lurah Kota Gapura, beserta jajaran Kecamatan Kotabumi.
Meski demikian Plt. Kasatpol-PP Lampura menyampaikan masih memberikan toleransi hingga esok (Selasa) guna memberikan kesempatan bagi pedagang yang mengatakan belum mengetahui adanya penertiban d larangan untuk berdagang di trotoar dan bahu jalan sepanjang jalan protokol Kotabumi dan titik-titik yang telah ditentukan. “Jika hingga esok sore kami masih menemukan pedagang yang membandel, maka dengan berat hati alan kami bongkar paksa,” tegas Plt. Kasatpol-PP Doni Ferwari F.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Berita Terkait
Berita Populer
- Berkedok Karoke Keluarga Ratu Karoke Sediakan Wanita Berpakaian Setengah Porno dan Miras
- Tatang Warga Poncowati, Nyaris Menjadi Korban Pembunuhan Anak Kandungnya Sendiri
- Meski Tak Bernyawa Lagi, Empat Jam Rafa Berhasil di Temukan
- Begal Sadis Beraksi, Gagal Rampas Motor, Bacok Korbanya Nyaris Tewas
- Aksi Pembegalan Kembali Resahkan Warga Terbanggi Besar