- Pelayanan BPJS Dikeluhkan, Yeni: Kami Akan Komunikasi Lagi Dengan RS MMH
- SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama
- Pengurus SMSI Lampung Selatan Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
- Musa Ahmad Layak Lanjutkan Kepemimpinan Lamteng Dua Periode
- Walikota Bandar Lampung Buka Langsung BDL RUN di Halaman Kota
- Donny Irawan Minta Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan Ada Kepastian Hukum
- Propam Polda Lampung Turun Gunung Tangani Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan
- SMSI Lampung Peringati HUT Ke-7
- Bersama RS Mardi Waluyo, SMSI Metro Gelar Khitanan Gratis
- Donny Irawan Tunjuk Rosid sebagai Plt. Ketua SMSI Lampung Selatan
Diduga Langgar UU ITE, Sekretaris SMSI Lamteng Resmi Laporkan Akun Facebook Anita Nabila
Keterangan Gambar : Sekretaris SMSI Lamteng Sudirman Hasanudin SIP, Tunjukan Bukti Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Mapolres Lapung Tengah, Senin 18/11/19
Lampung Tengah, LM- Sekretaris SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Lampung Tengah (Lamteng) Sudirman Hasanudin, secara resmi laporkan akun facebook Anita Nabila yang memiliki nama asli Nita Juniarti, atas dugaan pelanggaran Undang- undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang dumaksud dalam pasal 27 ayat 3, di Mapolres Lamteng, senin (18/11/2019.
Dalam dugaan pencemaran nama baik di media sosoial tersebut, seperti tertuang dalam laporan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STPL/1471-B/XI/2019/Polda Lampung, Res Lamteng, atas nama Pelapor Sudirman Hasanudin, tak lain adalah Owner Media lintasmerah.com
Seperti yang disampaikan Sudirman Hasanudin, dalam postingan dalam akun facebook Anita Nabila, sangatlah menjurus kepada pribadi dirinya, karena selain memposting tulisan "Juragan Inex ngamuk di medsos" akun tersebut juga menulis kata- kata bermaksiat dengan wanita lain bukan istri". Ironinya selain dua kalimat itu akun milik Anita Nambila dengan nama asli Nita Juniarti yang juga pengelola "Ratu Karaoke Bandar Jaya" melampirkan Scerensot percakapan antara dirinya dan terlapor, Ujarnya.
Lanjutnya, isi secransot catingan WA hanylah kalimat perminta maaf dari dirinya kepada pelapor, bahwa dirinya sudah di blok pada WattsApp "Makasih ya bil dah blok gw, maaf kalau gw ada salah dengan lu". Namun yang membuat dirinya sangat lebih gram lagi, apa yang diposting akun Anita Nabila dengan ada lampiran secrensot tersebut juga dikirimkan kembali oleh akun Anita Nabila ke facebook milik istrinya melalui Inbok/ messangger facebook, "Iya saya sangat gram sekali profesi saya sebagai kontrol sosial di kaitkan dengan urusan pribadi dan keluarga", ucapnya.
Kejadian tersebut sangat diyakininya bahwa teror dan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nita Juniarti atau yang memiliki akun facebook Anita Nabila adalah dampak dari pemberitaan tentang hiburan karaoke "Ratu Karaoke" di Bandar Jaya yang melebihi batas waktu buka, yang selalu menyiapkan wanita Pemandu Lagu (PL) berpakaian Seksi dan juga menyiapkan minuman beralkohol cukup tinggi, tutupnya.
Hasil penyelidikan sementara, masih menunggu berkas pemeriksaan terlapor yang akan di koordinasikan pihak penyidik ke Kasat Reskrim Polres Lamteng, Yuda Wiranegara, SH, MH untuk didalami dan di tindak lanjuti (red)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Berita Terkait
- Tekab 308 Polres Lamteng Berhasil Tangkap DPO Pelaku Pembunuhan Belantik Sapi di Bangka Belitung 0
- Ketua MUI Lamteng H R Mutawalli, Desak Pemkab Segera Tertipkan Izin Ratu Karaoke0
- Berkedok Karoke Keluarga Ratu Karoke Sediakan Wanita Berpakaian Setengah Porno dan Miras 19
- Setelah Istirahat Satu Periode, Haryono Kembali Pimpin Kampung Adijaya1
- Diduga Oknum Kadis Perdagangan Lamteng Terima Setoran Proyek Hingga 250 Juta Dari Rekanan 1
Berita Populer
- Berkedok Karoke Keluarga Ratu Karoke Sediakan Wanita Berpakaian Setengah Porno dan Miras
- Tatang Warga Poncowati, Nyaris Menjadi Korban Pembunuhan Anak Kandungnya Sendiri
- Meski Tak Bernyawa Lagi, Empat Jam Rafa Berhasil di Temukan
- Begal Sadis Beraksi, Gagal Rampas Motor, Bacok Korbanya Nyaris Tewas
- Aksi Pembegalan Kembali Resahkan Warga Terbanggi Besar