- Donny Irawan Minta Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan Ada Kepastian Hukum
- Propam Polda Lampung Turun Gunung Tangani Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan
- SMSI Lampung Peringati HUT Ke-7
- Bersama RS Mardi Waluyo, SMSI Metro Gelar Khitanan Gratis
- Donny Irawan Tunjuk Rosid sebagai Plt. Ketua SMSI Lampung Selatan
- SMSI Peduli, Menggelar Konser Amal Untuk Palestina, Ini Jadwal Dan Waktunya
- Polisi Hipnotis Camat Metro Selatan di SMSI Fair
- Terkait Viral Dugaan Curang TSM di Lamteng, Masyarakat Menanti Taring Bawaslu, Tajam Atau Tumpul??
- Real Count KPU, Donny Irawan Dominasi Perolehan Suara Terbanyak Caleg DPRD Provinsi di PDIP
- Korban Penolakan RSUD A Yani Metro Segera Laporkan ke Ombudsman
SMSI Lampung Minta APH Berikan Atensi Kerusakan Lingkungan Ulah Penambang
Bandar Lampung, LM (SMSI)- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan atensi yang besar atas kerusakan lingkungan akibat pengerukan bukit dan penambangan pasir yang dilakukan secara ilegal di Lampung.
" Faktor pendukung utama yaitu adanya oknum pemberi izin dari pihak pemerintah dari dinas terkait dengan mudahnya memberikan rekomendasi tanpa cek and ricek tentang dampak lingkungan sekitar," ujar Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, S.E.
Selain itu, dirinya juga menduga adanya faktor keuntungan pribadi yang didapat dari izin yang dikeluarkan sangat fantastis .Ia juga mengatakan kalau saja aktivitas penambangan ini memperhatikan aspek ramah lingkungan maka tidak mungkin kerusakan parah dan bencana dialami masyarakat seperti banjir dan tanah longsor dan matinya biota alam baik di darat ataupun di laut. "Pengerukan bukit, penyedotan pasir di tengah laut, penyedotan pasir di sungai atau di daratan. Semua kegiatan ini diharapkan diusut karena Walhi juga sudah berteriak dan masyarakat sudah menjerit, korban sudah banyak. Aparat hukum kelihatannya perlu diingatkan karena banyaknya tugas yang diemban," tegas mantan anggota DPRD Lampung tersebut.
Sementara itu, di kota Bandar Lampung sendiri, dari 33 bukit juga terancam hilang akibat adanya penambangan batu dan alih fungsi lahan menjadi tempat wisata dan pemukiman yang berdampak terhadap masyarakat sekitar atas kerusakannya. Mulai dari longsor dan hilangnya daerah resapan air serta ruang terbuka hijau di kota Bandarlampung. "Jelas terdapat kerusakan lingkungan. Yang terlihat paling nyata adalah perubahan bentang alam lalu ada juga potensi pencemaran sungai atau air yang bisa menjadi keruh dan berbau dari aktivitas pertambangan," ujar Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri. (Sb.06.)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Berita Terkait
- Koni Kota Bandar Lampung Desak Musda Pengkot Percasi Balam1
- Terkait Marak Penambangan Ilegal di Provinsi Lampung, Begini Kata Ketua Komisi II DPRD Lampung 0
- Ketua DPC GANN Lamteng: Kami Nyatakan Perang Terhadap Narkoba0
- Ketua Dekranasda Lamteng Hadiri Grand Opening Lamban Batik0
- Robiatul Adawiyah Terpilih Sebagai Ketua Dewan Tanfidz PKB0
Berita Populer
- Berkedok Karoke Keluarga Ratu Karoke Sediakan Wanita Berpakaian Setengah Porno dan Miras
- Tatang Warga Poncowati, Nyaris Menjadi Korban Pembunuhan Anak Kandungnya Sendiri
- Meski Tak Bernyawa Lagi, Empat Jam Rafa Berhasil di Temukan
- Begal Sadis Beraksi, Gagal Rampas Motor, Bacok Korbanya Nyaris Tewas
- Aksi Pembegalan Kembali Resahkan Warga Terbanggi Besar