- Pelayanan BPJS Dikeluhkan, Yeni: Kami Akan Komunikasi Lagi Dengan RS MMH
- SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama
- Pengurus SMSI Lampung Selatan Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
- Musa Ahmad Layak Lanjutkan Kepemimpinan Lamteng Dua Periode
- Walikota Bandar Lampung Buka Langsung BDL RUN di Halaman Kota
- Donny Irawan Minta Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan Ada Kepastian Hukum
- Propam Polda Lampung Turun Gunung Tangani Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan
- SMSI Lampung Peringati HUT Ke-7
- Bersama RS Mardi Waluyo, SMSI Metro Gelar Khitanan Gratis
- Donny Irawan Tunjuk Rosid sebagai Plt. Ketua SMSI Lampung Selatan
Program Sanitasi Suka menanti Lampura sesuai harapan
Lampura, LM (SMSI)- Pelaksanaan Program Sanitasi di Desa Sukamenanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, berjalan dengan lancar, Minggu (14/08/2022)
Sanitasi adalah sebuah perilaku yang disengaja untuk membudayakan hidup dengan bersih dan bermaksud untuk mencegah manusia bersentuhan secara langsung dengan bahan- bahan kotor dan berbahaya yang mana perilaku ini menjadi usaha yang diharapkan bisa menjaga serta meningkatkan kesehatan manusia.
Dijelaskan oleh Heriansyah selaku Ketua Pelaksana mewakili Kepala Desa Sukamenanti Suraji, didampingi oleh Husin selaku pengawas KSM dan Dwi Dhana Kusuma selaku sekretaris, pembangunan program sanitasi terdapat 45 titik.
Dimana 45 titik tersebut terletak di Dusun 1 sampai Dusun 5. "Untuk yang terbanyak itu terletak di dusun 1 dan dusun 5," ucap Heriansyah.
Selain itu, disebutkan juga oleh Heriansyah dalam pelaksanaan sanitasi ini, masing-masing unit terdapat dua tempat penyaringan dan satu tempat penyerapan atau pembuangan terakhir. Penyaringan pertama dipergunakan untuk pembuangan tinja dan penyaringan air, yang dalamnya 1,5 meter dengan lebar 80cm.
Adapun lubang pembuangan terakhir disediakan untuk pembuangan air bersih hasil penyaringan di lubang pertama dan kedua. "Jadi yang diserap terkahir itu air bersih, bukan air kotor lagi yang disediakan di lubang pembuangan terakhir," jelas Heriansyah.
Selain itu, tertera pada banner informasi dan yang digunakan sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan pengerjaan selama 120 hari. Bahan material yang digunakan juga sangat layak. Antara lain pipa penyaluran, besi, kerangka baja, batu bata, pasir, semen, keramik, dan material lainnya.
Program sanitasi ini diperuntukan bagi warga yang memiliki kriteria yang ditetapkan. Adapun kriteria penerima manfaat adalah keluarga yang termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta memiliki Ibu hamil, memiliki bayi di bawah usia 3 tahun (batita), memiliki anak stunting, memiliki anggota keluarga yang berkebutuhan khusus (disabilitas), masih melakukan BABS dan tidak mempunyai akses sanitasi, belum mempunyai akses sanitasi berupa tangki septik dan toilet yang layak, tidak memiliki mata pencarian yang tetap, dan tidak memiliki sanitasi atau akses pembuangan limbah dengan baik.
"Program ini juga diperuntukan bagi warga yang memiliki kebutuhan khusus atau distabilitas, jadi program ini ditujukan kepada warga yang benar- benar kurang mampu," katanya.
Heriansyah juga menyampaikan, agar warga yang menerima bantuan dari pemerintah ini dapat memanfaatkan dan menjaga dengan baik. "Semoga bisa bermanfaat dan warga dapat menggunakan dengan sebaik mungkin," pungkasnya. (Shanti/Yusuf)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Berita Terkait
- Ketua DPRD Lampura Dampingi Lintas Komisi, Bersama OPD Terkait Gelar Sidak1
- Peringati HUT Lampung Utara, SMSI Gelar Diskusi Punblik1
- Satu Anggota SMSI Lampura Daftarkan Diri Jadi Calon Mahasiswa UMKO1
- SMSI Lampura Mantapkan Agenda Diskusi Publik1
- DPRD Lampura Gelar Paripurna PAW 1
Berita Populer
- Berkedok Karoke Keluarga Ratu Karoke Sediakan Wanita Berpakaian Setengah Porno dan Miras
- Tatang Warga Poncowati, Nyaris Menjadi Korban Pembunuhan Anak Kandungnya Sendiri
- Meski Tak Bernyawa Lagi, Empat Jam Rafa Berhasil di Temukan
- Begal Sadis Beraksi, Gagal Rampas Motor, Bacok Korbanya Nyaris Tewas
- Aksi Pembegalan Kembali Resahkan Warga Terbanggi Besar