- Donny Irawan Minta Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan Ada Kepastian Hukum
- Propam Polda Lampung Turun Gunung Tangani Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan
- SMSI Lampung Peringati HUT Ke-7
- Bersama RS Mardi Waluyo, SMSI Metro Gelar Khitanan Gratis
- Donny Irawan Tunjuk Rosid sebagai Plt. Ketua SMSI Lampung Selatan
- SMSI Peduli, Menggelar Konser Amal Untuk Palestina, Ini Jadwal Dan Waktunya
- Polisi Hipnotis Camat Metro Selatan di SMSI Fair
- Terkait Viral Dugaan Curang TSM di Lamteng, Masyarakat Menanti Taring Bawaslu, Tajam Atau Tumpul??
- Real Count KPU, Donny Irawan Dominasi Perolehan Suara Terbanyak Caleg DPRD Provinsi di PDIP
- Korban Penolakan RSUD A Yani Metro Segera Laporkan ke Ombudsman
Pemukulan dan Perampasan Camera Wartawan, Penyidik Sarankan Kedua Berdamai
Lampung Utara, LM- Terkait kasus pemukulan dan perampasan kamera yang dialami oleh Ardhi Yohaba, pengacara Juanda Basri membenarkan bahwa adanya pengajuan perdamaian dari pihak Polres Rabu (29/10/20)
Ia juga mengatakan bahwa perdamaian tersebut diajukan dikarenakan pihak pelapor dan terlapor kediamannya saling berdekatan hanya saja kurangnya waktu untuk saling temu membuat kedua pihak ini kurang berkomunikasi.
Lanjut Ibram Tidak menganjurkan tapi penyidik cuma menyarankan karna Ardhi dan Juanda tetanga itu saran dari penyidik bukan menganjurkan ia salah itu alangkah lebih baiknya diselesaikan karna mereka barubsaling mengetahui,"kilah Ibram lagi.
Selain itu mediasi telah dilakukan namun tidak ada titik temu di karenakan pihak pelapor tidak mengatakan keinginannya dalam mediasi. "Ternyata ketika proses lanjut dilakukan mereka berdua ini tetanggaan hanya karena kurang saling temu makanya diadakan mediasi tapi tidak ada titik temunya karena pihak Ardhi Yohaba dan pengacara tidak menyampaikan keinginannya seperti apa," jelasnya kepada media.
Ia juga mengatakan dalam mediasi tidak lagi membahas soal perkara karena mediasi hanya membahas tentang ada atau tidak nya keinginan berdamai,"kilahnya.
Selain itu Ibram juga membantah bahwa ia tidak pernah menyampaikan tentang perkara 351 KUHpidana yang terjadi pada Ardhi ini lemah dan tidak cukup unsur,"elaknya lagi.
Tidak hanya itu ia juga membantah tentang Agus selaku Kanit Pidum berusaha menahan perkara supaya tidak naik ulangnya,"tepis Ibram Lagi.
Dijelaskan kembali bahwa mediasi yang dilakukan hanya untuk membahas tentang perdamaian,tidak ada lagi membahas tentang perkara,"ujar Ibram.
Disisi lain Ibram Pengacara Juanda Basri saat memediasi dikediaman Bapak bupati Budi utomo menjelaskan saya kontak penyidik bang jawek dan bahasa bang jawek coba bram dikordinasikan lagi kepada Ardhi kalau ada jalan berdamai dan lebih baik berdamai, kalau kami dari pihak polres ini lebih baik kekeluargaan damai,"kata Bram menirukan bahasa Jawek penyidik,Selasa 27-10-2020 pukul jam 15:00 wib. (def/red)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Berita Terkait
- Kasus Pemukulan dan Perampasan Camera, Kini Ditangi Polres Lampura0
- Bersama PMI, SMSI Lampura Laksanakan Baksos Donor Darah0
- Liputan Bupati Cup, Wartawan TV Cameranya Dirampas dan Dipukul 0
- Bawa Senpi Rakitan dan Sajam, Seorang pria Nekat Melawan Polisi Saat Ditangkap1
- Buah Duku Sabuk Empat, Menjadi Ikon Desa Wisata Buah di Lampura0
Berita Populer
- Berkedok Karoke Keluarga Ratu Karoke Sediakan Wanita Berpakaian Setengah Porno dan Miras
- Tatang Warga Poncowati, Nyaris Menjadi Korban Pembunuhan Anak Kandungnya Sendiri
- Meski Tak Bernyawa Lagi, Empat Jam Rafa Berhasil di Temukan
- Begal Sadis Beraksi, Gagal Rampas Motor, Bacok Korbanya Nyaris Tewas
- Aksi Pembegalan Kembali Resahkan Warga Terbanggi Besar