- Donny Irawan Minta Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan Ada Kepastian Hukum
- Propam Polda Lampung Turun Gunung Tangani Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan
- SMSI Lampung Peringati HUT Ke-7
- Bersama RS Mardi Waluyo, SMSI Metro Gelar Khitanan Gratis
- Donny Irawan Tunjuk Rosid sebagai Plt. Ketua SMSI Lampung Selatan
- SMSI Peduli, Menggelar Konser Amal Untuk Palestina, Ini Jadwal Dan Waktunya
- Polisi Hipnotis Camat Metro Selatan di SMSI Fair
- Terkait Viral Dugaan Curang TSM di Lamteng, Masyarakat Menanti Taring Bawaslu, Tajam Atau Tumpul??
- Real Count KPU, Donny Irawan Dominasi Perolehan Suara Terbanyak Caleg DPRD Provinsi di PDIP
- Korban Penolakan RSUD A Yani Metro Segera Laporkan ke Ombudsman
Pelarian Jumadi alias Telek, Berahir di Genggaman TEKAB 308 Presisi Polres Lamteng
Lampung Tengah, LM (SMSI)- Team TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Tengah meringkus seorang warga Kampung Putra Buyut yang diduga meninju mata penonton orang tungggal yang sedang asik berjoget di bawah panggungg hingga memar alias bonyok, Selasa (15/11/2022)
Peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh Jumadi alias Telek (41) warga Dusun II Kampung Putra Buyut Kecanatan Gunungsugih, Lamteng, terhadap korban Fansori warga Kampung Buyut Ilir tersebut terjadi di arena hiburan rakyat di Kampung Putra Buyut Jumat, (22/7/2022) sekira Pukul 23.00 WIB.
Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya Rabu (16/11/2022).
Menurut AKP Edi Qorinas SH, MH, tersangka telek sempat kabur ke Batam, setelah peristiwa penganiayaan terhadap korban Fansori.
Kasat Reskrim mengatakan peristiwa tersebut bermula dari acara hiburan orgen tinggal, pelaku berjoget diatas panggung. Sementara korban tengah asik bergoyang di bawah panggung.
"Tiba- tiba pelaku turun dari panggung dan langsung memukul mata kiri korban. Akibatnya mata korban mengalami lebam, " jelasnya.
Tidak terimak dengan ulah pelaku yang telah meninju matanya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi. Namun setelah kejadian kata AKP Edi Qorinas pelaku kabur ke pulau Batam.
Terakhir, berkat informasi dari warga sambung Kasat Reskrim, pelaku Telek diketahui telah pulang dari tanah rantau. Team Tekab 308 Presisi Polres Lamteng yang tak ingin buruanya kembali kabur langsunh bergerak dan mengamankan pelaku di rumahnya. "Saat itu tersangka telah kita amankan di Mapolres Lamteng, guna pengembangan lebih lanjut, " tegasnya.
Tersangka Telek di jerat dengan Pasal 351 KUHPidana, diancam dengan hukuman penjara. (Gun/**).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Berita Terkait
- Petugas Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba 0
- Terus Bergerak, Lapas Gunung Sugih Gelar Tes Urine, Kesehatan Hingga Razia Blok Hunian0
- Dua Kereta Api Adu Kambing di Rengas, Polda Lampung Terjunkan Personil Polisi ke Lokasi1
- Beredar Berita Terkait Namanya Masuk Dalam Perkara Exs Rektor Unila, Ini Kata Bupati Musa Ahmad 0
- SeIndonesia, Hanya Klinik Lapas Kelas IIB Gunsu Memiliki Pelayanan BPJS Untuk WBP0
Berita Populer
- Berkedok Karoke Keluarga Ratu Karoke Sediakan Wanita Berpakaian Setengah Porno dan Miras
- Tatang Warga Poncowati, Nyaris Menjadi Korban Pembunuhan Anak Kandungnya Sendiri
- Meski Tak Bernyawa Lagi, Empat Jam Rafa Berhasil di Temukan
- Begal Sadis Beraksi, Gagal Rampas Motor, Bacok Korbanya Nyaris Tewas
- Aksi Pembegalan Kembali Resahkan Warga Terbanggi Besar