- Donny Irawan Minta Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan Ada Kepastian Hukum
- Propam Polda Lampung Turun Gunung Tangani Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan
- SMSI Lampung Peringati HUT Ke-7
- Bersama RS Mardi Waluyo, SMSI Metro Gelar Khitanan Gratis
- Donny Irawan Tunjuk Rosid sebagai Plt. Ketua SMSI Lampung Selatan
- SMSI Peduli, Menggelar Konser Amal Untuk Palestina, Ini Jadwal Dan Waktunya
- Polisi Hipnotis Camat Metro Selatan di SMSI Fair
- Terkait Viral Dugaan Curang TSM di Lamteng, Masyarakat Menanti Taring Bawaslu, Tajam Atau Tumpul??
- Real Count KPU, Donny Irawan Dominasi Perolehan Suara Terbanyak Caleg DPRD Provinsi di PDIP
- Korban Penolakan RSUD A Yani Metro Segera Laporkan ke Ombudsman
Oknum BPBD Lampung Timur Dilaporkan Ke Polres Atas Dugaan Pelanggaran UU Pers
Lampung Timur, LM (SMSI)- Resmi dilaporkan ke Pihak Kepolisian terkait pelanggaran Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Timur.
Pelanggaran BPBD Kabupaten Lampung Timur sengaja mengusir wartawan yang sedang menjalankan tugas dalam mencari informasi yang diduga ada penyelewengan dana.
Dalam menjalankan tugas Jurnalistik, Wartawan dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun.
Pada hari Kamis, 15 April 2021, Kabiro Mediapanglima.co melaporkan tindakan pelanggaran UU Pers ke Pihak Kepolisian Kabupaten Lampung Timur.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Timur, diduga meminta dan mengadu kepada Security keamanan kantor untuk mengusir wartawan saat menjalankan tugas dari ruang kantornya. Selasa (13/04/2021).
Disisi lain, Ketua Umum Serikat Media SIBER Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan menanggapi hal tersebut. "Saya mendukung langkah hukum, agar kedepan Perilaku Pejabat Publik tidak Arogan", ungkapnya.
Tambahnya, "Tapi saya juga meminta anggota SMSI mengedepankan sikap Jurnalis dan mengedepankan sikap yang diatur dalam organisasi media", jelasnya.
Lanjutnya, "Kode Etik Jurnalistik, seorang Jurnalis dalam menjalankan tugas wajib di kedepankan", pungkasnya.(**/atullah)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Berita Terkait
- GGF Lampung Bangun Usaha Mikro Warga Labuhan Ratu Lampung Timur1
- Ketua PWI Lamtim: Pihak Kepolisian Segera Mengungkap Siapa Dalang Berita Fitnah dan Laporan Palsu1
- Pemuda Batanghari Nuban Gelar Diskusi Memperingati Kebangkitan Nasional via Daring1
- Dengan Bijak, Ini Saran dari Dang Gusti Ike Edwin Soal Sengketa Lahan Kepada Masyarakat Lamtim1
- Tidak Ada Uang Untuk Renovasi Rumah Warga Lamtim Ini Hampir Rubuh, Pemerintah Diminta Membantu1
Berita Populer
- Berkedok Karoke Keluarga Ratu Karoke Sediakan Wanita Berpakaian Setengah Porno dan Miras
- Tatang Warga Poncowati, Nyaris Menjadi Korban Pembunuhan Anak Kandungnya Sendiri
- Meski Tak Bernyawa Lagi, Empat Jam Rafa Berhasil di Temukan
- Begal Sadis Beraksi, Gagal Rampas Motor, Bacok Korbanya Nyaris Tewas
- Aksi Pembegalan Kembali Resahkan Warga Terbanggi Besar