- Harapan Hery Gunawan Terhadap Kasus Sedang Dihadapinya
- Hari Pertama Kerja Kapolda Lampung Berdialog Bersama Pimpinan Media
- Steering Committee Rapimnas SMSI Rapat Bersama Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat
- Peringati HUT Lampung Utara, SMSI Gelar Diskusi Punblik
- Hery Gunawan Apresiasi PN Tanjungkarang Terkait Putusan Praperadilan Ali Kusno Fusin
- Pamnas PPBI Cabang Lamteng Cetak Rekor Peserta Terbanyak Dari Segala Penjuru Wilayah Indonesia
- PB PERKEMI Laksanakan Latihan Khusus Majelis Guru di Pusdiklat Shorinji Kempo Pondok Gede Bekasi
- Satu Anggota SMSI Lampura Daftarkan Diri Jadi Calon Mahasiswa UMKO
- Keberadaan SMSI Lambar Telah Resmi Terdaftar di Kesbangpol
- HUT Lamteng ke 76, Bunga Kampung Jadi Kado Sepecial
LKBH SMSI Siap Mengawal Pengaduan Secara Gratis

Bandar Lampung, LM (SMSI)- Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) bentukan SMSI siap mengawal pengduan secara gratis.
Dalam hal ini, Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan mengatakan bahwa LKBH ini bentukan SMSI dimana menginduk kepada LKBH Pusat SMS. "Jadi ini Adalah bentukan SMSI Pusat dengan Ketua Umumnya adalah Kombes Pol (Purn) Usman HP yang berdomisili di Jakarta," ungkap Donny saat diwawancarai didampingi Sekertaris SMSI Lampung, Senen, pada Jumat (10/6/22).
Lebih lanjut ia menjelaskan, sudah dibentuk di seluruh Indonesia, dan dibentuknya LKBH ini dalam rangka memberikan pendampingan ataupun konsultasi hukum kepada anggota SMSI dan masyarakat umum yang memerlukan bantuan hukum. "Saat ini persoalan-persoalan yang menyangkut hukum terkait pemberitaan sering terjadi, disinilah LKBH hadir," jelasnya.
Sementara itu, Rian Ali Akbar selaku Ketua LKBH Provinsi Lampung menerangkan hadirnya LKBH ini sangat penting dalam upaya penegakan hukum di Bumi Ruwa Jurai. "Karena banyak sekali masyarakat dan kawan-kawan pers yang tersandung masalah hukum. Dan kami bersama Ketua SMSI Lampung akan melakukan sosialisasi hukum atau pendampingan secara gratis bagi kawan-kawan pers dan masyarakat yang datang langsung melapor kepada kami, jadi silahkan laporkan kepada kami, dengan cara membawa bukti-bukti yang jelas dan rinci," pungkasnya.
Untuk masyarakat yang akan melapor, bisa langsung datang ke kantor SMSI Lampung yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto No. 15 Pahoman, Bandar Lampung.
Atau bisa menghubungi via WhatsApp di 081273715376 (Rian). (*)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Berita Terkait
- Kapolsek TBU Ngopi Bareng Ketua SMSI Lampung di Warkop Semsi0
- Waroeng Kopi Semsi Layani Pengaduan Masyarakat Secara Gratis0
- Ini Awal Mula Kasus Bos Perumahan Puri Gading 0
- Diduga Tipu Konsumen, Bos Perumahan Puri Gading Ditahan Polda Lampung0
- DPRD Beri Saran PT BAS Dipidanakan0
Berita Populer
- Berkedok Karoke Keluarga Ratu Karoke Sediakan Wanita Berpakaian Setengah Porno dan Miras
- Tatang Warga Poncowati, Nyaris Menjadi Korban Pembunuhan Anak Kandungnya Sendiri
- Meski Tak Bernyawa Lagi, Empat Jam Rafa Berhasil di Temukan
- Begal Sadis Beraksi, Gagal Rampas Motor, Bacok Korbanya Nyaris Tewas
- Aksi Pembegalan Kembali Resahkan Warga Terbanggi Besar