- Donny Irawan Minta Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan Ada Kepastian Hukum
- Propam Polda Lampung Turun Gunung Tangani Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan
- SMSI Lampung Peringati HUT Ke-7
- Bersama RS Mardi Waluyo, SMSI Metro Gelar Khitanan Gratis
- Donny Irawan Tunjuk Rosid sebagai Plt. Ketua SMSI Lampung Selatan
- SMSI Peduli, Menggelar Konser Amal Untuk Palestina, Ini Jadwal Dan Waktunya
- Polisi Hipnotis Camat Metro Selatan di SMSI Fair
- Terkait Viral Dugaan Curang TSM di Lamteng, Masyarakat Menanti Taring Bawaslu, Tajam Atau Tumpul??
- Real Count KPU, Donny Irawan Dominasi Perolehan Suara Terbanyak Caleg DPRD Provinsi di PDIP
- Korban Penolakan RSUD A Yani Metro Segera Laporkan ke Ombudsman
Lapas Kelas IIA Narkotika Balam Gelar Sosialisasi Pencegahan Ganguan Kantib dan Pencegahan Covi19
Bandar Lampung, LM (SMSI)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi pencegahan ganguan Kantib dan Sosialisasi pencegahan Covid- 19 kepada Warga Binaan nya.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (30/6/2021) di Aula Lapas Narkotika Bandar Lampung, yang di ikuti sekitar 100 Warga Binaan dari perwakilan masing- masing kamar yang dipimping langsung oleh Kalapas Kunrat Kasmiri dan Ka.KPLP Farizal Antoni beserta Staf dan Anggota Regu Lapas Narkotika Bandar Lampung.
"Sementara kegiatan sosialisasi ini di laksanakan sesuai perintah Kalapas Narkotika kelas IIA Bandar Lampung, dalam rangka deteksi dini, mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta sosialisasi terkait Protokol kesehatan demi mencegah penyebarab Covid– 19 di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Kalapas Kunrat Kasmiri Ungkapkan, "Hasil kegiatan sosialisasi pencegahan dan pengendalian gangguan kamtib serta sosialisasi, menyikapi dampak Covid– 19 di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung meliputi beberapa point sebagai berikut;
-Sosialisasi peraturan Mentri Hukum dan HAM No. 24 Tahun 2021 tentang perubahan
atas peraturan Mentri Hukum dan HAM No. 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara
pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat
bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran
covid – 19.
-Peningkatan protokol kesehatan, terkait pencegahan penyebaran covid – 19 di
lingkungan Lapas Narkotika.
Pengarahan tentang penanggulangan gangguan kamtib, serta kembali mesosialisasikan terkait hal– hal yang di larang di lingkungan Lapas Narkotika Klas IIa Bandar Lampung serta mengajak WBP untuk berkomitmen dalam pemberantasan dan memerani narkoba.ungkapnya. (***/red)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Berita Terkait
- Teguhkan Komitmen Kerja, Kalapas Dan KPLP Berikan Penguatan Kepada Jajaran 0
- Bantu Kinerja Kanwil Menkumham, SMSI Lampung di Apresiasi0
- Ketua SMSI Lampung: Kampanyekan Lawan Covid-19 Dengan Suntik Vaksin0
- SMSI Siap Bantu BNN Wujudkan Bersinar0
- Dijuarai Tokoh Catur Lampung Asal Madura, Masdari0
Berita Populer
- Berkedok Karoke Keluarga Ratu Karoke Sediakan Wanita Berpakaian Setengah Porno dan Miras
- Tatang Warga Poncowati, Nyaris Menjadi Korban Pembunuhan Anak Kandungnya Sendiri
- Meski Tak Bernyawa Lagi, Empat Jam Rafa Berhasil di Temukan
- Begal Sadis Beraksi, Gagal Rampas Motor, Bacok Korbanya Nyaris Tewas
- Aksi Pembegalan Kembali Resahkan Warga Terbanggi Besar