- Donny Irawan Minta Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan Ada Kepastian Hukum
- Propam Polda Lampung Turun Gunung Tangani Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan
- SMSI Lampung Peringati HUT Ke-7
- Bersama RS Mardi Waluyo, SMSI Metro Gelar Khitanan Gratis
- Donny Irawan Tunjuk Rosid sebagai Plt. Ketua SMSI Lampung Selatan
- SMSI Peduli, Menggelar Konser Amal Untuk Palestina, Ini Jadwal Dan Waktunya
- Polisi Hipnotis Camat Metro Selatan di SMSI Fair
- Terkait Viral Dugaan Curang TSM di Lamteng, Masyarakat Menanti Taring Bawaslu, Tajam Atau Tumpul??
- Real Count KPU, Donny Irawan Dominasi Perolehan Suara Terbanyak Caleg DPRD Provinsi di PDIP
- Korban Penolakan RSUD A Yani Metro Segera Laporkan ke Ombudsman
Lapas II A Kota Metro Bebaskan Napi Teroris
Kota Metro, LM (SMSI)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Metro melaksanakan pembebasan 1 (satu) Orang Narapidana Terorisme (bebas murni). Demikian disampaikan oleh Kepala Lapas Kota Metro, Muchamad Mulyana, melalui keterangan persnya pada Senin (5/7/2021) siang.
“Pada Hari Senin, 5 Juli 2021 sekira pukul 09.55 WIB berdasarkan surat Lepas nomor: W9.PAS.PAS.5.PK.01.01.02-78, Kami bebaskan 1 (satu) orang Narapidana dari Lapas Kelas IIA Metro”, ungkap Kalapas dalam laporannya.
Kalapas juga menjelaskan identitas Narapidana, “Adapun identitas sebagai berikut, nomor registrasi: BI.153/2015, nama: Sugianto Bin Subandrio, alamat Dusun III Desa Kalora, Kecamatan Poso, Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, nomor putusan: 1499/Pen.Pid.Sus/2013/PN.jkt.tim dengan pidana penjara 8 tahun”, jelas Muchamad Mulyana.
Diketahui, proses pembebasan Narapidana tersebut, diawali pada pukul 08.30 WIB, Sugianto Bin Subandrio dibawa dan dipanggil ke ruang registrasi untuk penyelesaian administrasi pembebasan, kemudian pada pukul 09.40 WIB diberikan surat bebas dan pengarahan oleh Kasi Binadik. Usai diberi pengarahan, Narapidana Sugianto pada pukul 09.45 WIB dibawa ke P2U Lapas, untuk dilakukan pengecekan fisik, dan pukul 09.55 WIB, Sugianto dibebaskan di depan P2U Lapas Kelas IIA Kota Metro dengan dikawal anggota kepolisian, BNPT, dan Kejaksaan Kota Metro.
Sementara, agenda pembebasan Narapidana Sugianto Bin Subandrio berjalan aman, lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Sedangkan jumlah penghuni saat ini, terdapat 3 warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Terorisme. (***)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Berita Terkait
- Surat Domisili Tak Lagi di Gunakan dalam Pelaksanaan PPDB 20211
- SMSI Kota Metro Bagikan Takjil dan Masker di Seputaran Taman Merdeka1
- Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati dianugerahi Polisi Sahabat Anak Kak Seto Award 20211
- SMSI Metro Ajak Kejaksaan Negeri Bersinergi1
- Disporapar Beri Apresiasi SMSI Metro Lakukan Roadshow Workshop Jurnalistik1
Berita Populer
- Berkedok Karoke Keluarga Ratu Karoke Sediakan Wanita Berpakaian Setengah Porno dan Miras
- Tatang Warga Poncowati, Nyaris Menjadi Korban Pembunuhan Anak Kandungnya Sendiri
- Meski Tak Bernyawa Lagi, Empat Jam Rafa Berhasil di Temukan
- Begal Sadis Beraksi, Gagal Rampas Motor, Bacok Korbanya Nyaris Tewas
- Aksi Pembegalan Kembali Resahkan Warga Terbanggi Besar