Laksanakan Oprasi Antik 2019, Reserse Narkoba Polda Lampung Tangkap Dua TO

By Lintas Merah 15 Agu 2019, 07:18:38 WIB Bandar Lampung
Laksanakan Oprasi Antik 2019, Reserse Narkoba Polda Lampung Tangkap Dua TO

Bandar Lampung, LM- Subdit III Direktorat Narkoba Polda Lampung menangkpan dua warga yang menjadi target operasi Antik 2019, dengan barang bukti sekitar 487 gram sabu sabu, Selasa 13 Agustus 2019. Dua target opersai itu Embun Fatudin alias Bun alias Ambun (28), warga Banjarsari Way Sulan, Lampung Selatan, dan Dudi Wahyudi alias Yudi, Warga Jalan Durian I No.40, Kelurahan Way Dadi, Bandar Lampung.

Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shoebarmen mengatakan Tim Opnas yang melakukan kegiatan opersai anti narkotik (Antik) menangkap tersangka Dudi Waryudi, di kediamannya di Jalan Durian, Senin 12 Agustus 2019. dari tersangka Yudi, diamankan barang bukti dua kantong sabu-sabu.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan, bahwa pelaku Yudi telah menjual dua kantong sabu sabu yang didapat dari tersangka Embun. Petugas kemudian bergerak menangkap Embun di kediamannya,di Banjarsari, Lampung Selatan,” kata Shoebarmen.

Menuru Shoebarmen, pelaku Embun Farudin dapat ditangkap di rumahnya, dari hasil penggeledahan ditemukan Barang bukti sabu ditanam ditanah dalam rumah. “Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke kantor Direktorat Reserse Polda Lampung untuk dilakukan proses penyelidikan,” katanya.

Total barang bukti yang diamankan lima bungkus plastik sabu dengan berat 487 gram, satu buah timbagan digital, dan tiga bundel palstik kosong. (sinarlampung/red)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment