- Lahan Seluas 4173 M2 Diklaim Warga, PT PTP Persilahkan Untuk Tempuh Jalur Hukum
- LBH SMSI Lampung Jejaki Kerjasama Pos Bakum di Pesawaran
- Mantan Ketua KI Lampung Juniardi Sayangkan Sikap Gubernur Larang Wartawan Merekam
- Pererat Organisasi, PPBI Lampung Tengah Gelar Halal Bihalal
- Prihatin Dengan Mahal Harga Pupuk, Pemuda Way Kanan Bagikan Pupuk Organik Secara Gratis
- Ketua SMSI Lampung: Masyarakat Diminta Turut Awasi Proyek Jalan 750 Miliar Yang Viral
- Yuk Intip Apa Saja Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Gunung Sugih
- Sah Menjadi Calon Presiden Relawan Jangkar Baja Lampung Siap Menangkan Ganjar
- Jajaran SMSI Lampung Gelar Halal dan Raker Bersama LBH SMSI
- LBH SMSI Kunjungi Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Kalapas Pastikan Pelayanan dan Hak WBP Terpenuhi
Kembali Membuat Resah, Krimum Polda Metro Jaya Segera Sapu Preman dan Debt Collektor

Jakarta,LM (SMSI)- Respon cepat intruksi Kapolda Irjen Pol M Fadil Imran, Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tujuh preman dari dua kelompok, dan tiga Debt Collektor yang viral melakukan perlawanan terhadap anggota Bhabinkamtibmas di Jakarta Selatan. Pengejaran pelaku hingga ke kampung halamannya di Saparua Ambon. Rabu 22 Februari 2023 malam.
Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara tiga pelaku debt collektor yang melakukan perlawanan terhadap bhabinkamtibmas kini dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan timnya sudah menangkap pelaku pelaku premanisme, dan debt kollektor yang viral bentak bentak polisi itu.
"Ya ada yang sudah kita amankan. Dan besok akan segera kita rilis kepada temen temen media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Hengki, usai acara pengarahan kepada Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu 22 Februari 2023 malam di Jakarta.
Hengki menjelaskan ini adalah respon atas direktif Kapolda Metro Jaya, bahwa tidak ada lagi bibit bibit premanisme muncul di Jakarta.
Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum. "Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," kata Hengki.
Menurut Hengki, aksi debt collektor juga tidak dibenarkan main jegat, main sikat, dan rampas kendaraan di jalan. Ada mekanisme hukum yang juga diatur dalam putusan MK.
"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt kollektor apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh di ambil paksa “ katanya.
Didampingi Wadir dan para Kasubdit dan Kanit, Hengki Haryadi menegaskan pihaknya mengimbau kepada para kelompok kelompok yang ada segera menghentikan aksi aksi premanismenya.
"Kepada pelaku debt kollektor yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan kami tindak tegas," kata Hengki. (**)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Berita Terkait
- PT Pegadaian Cuci Tangan, Nasabah Bakal Lakukan Gugatan 0
- Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media0
- Muzani: Gerindra Minta Harga Beras dan Migor Turun Jelang Ramadhan0
- SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up0
- Noel JoMan: Kami Sepakat 2024 Dukung Prabowo Subianto0
Berita Populer
- Berkedok Karoke Keluarga Ratu Karoke Sediakan Wanita Berpakaian Setengah Porno dan Miras
- Tatang Warga Poncowati, Nyaris Menjadi Korban Pembunuhan Anak Kandungnya Sendiri
- Meski Tak Bernyawa Lagi, Empat Jam Rafa Berhasil di Temukan
- Begal Sadis Beraksi, Gagal Rampas Motor, Bacok Korbanya Nyaris Tewas
- Aksi Pembegalan Kembali Resahkan Warga Terbanggi Besar