- Donny Irawan Minta Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan Ada Kepastian Hukum
- Propam Polda Lampung Turun Gunung Tangani Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan
- SMSI Lampung Peringati HUT Ke-7
- Bersama RS Mardi Waluyo, SMSI Metro Gelar Khitanan Gratis
- Donny Irawan Tunjuk Rosid sebagai Plt. Ketua SMSI Lampung Selatan
- SMSI Peduli, Menggelar Konser Amal Untuk Palestina, Ini Jadwal Dan Waktunya
- Polisi Hipnotis Camat Metro Selatan di SMSI Fair
- Terkait Viral Dugaan Curang TSM di Lamteng, Masyarakat Menanti Taring Bawaslu, Tajam Atau Tumpul??
- Real Count KPU, Donny Irawan Dominasi Perolehan Suara Terbanyak Caleg DPRD Provinsi di PDIP
- Korban Penolakan RSUD A Yani Metro Segera Laporkan ke Ombudsman
Bawa Senpi Rakitan dan Sajam, Seorang pria Nekat Melawan Polisi Saat Ditangkap
Lampung Utara, LM- Bergaya ala Coboy ditexas dan membawa Senjata api rakitan (Senpira) beserta Amunisi dan sebilah senjata tajam jenis Badik, seorang pria terjaring Razia Operasi Sikat Krakatau 2020 yang di gelar oleh jajaran unit Sat Sabhara Polres Lampung utara,jumat (27/08/2020).
Kapolres lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK, MSi melalui Kasat Sabhara AKP Hendri SH.MH menyampaikan, unit Patroli nya yang di pimpin Aiptu Yudha Prayitna yang tengah melaksanakan Patroli bersama anggotanya, telah mengamankan seorang pria berinisial "Sum alias Oglo" (49) warga Desa Pagar Gading Kecamatan Blambangan Kab Lampung Utara pada Kamis 27/8/2020 kemarin.
Lanjut AKP Hendri, Kronologis penangkapan," Saat anggota melaksanakan patroli sekira pukul 21.00 Wib di jalan umum desa Pagar Gading Kecamatan Blambangan, Tim melihat seorang pria yang mencurigakan tengah mengendarai sepeda motor tanpa Plat Nomor Polisi, kemudian oleh anggota, pengendara tersebut di berhentikan, namun ia berusaha kabur sambil melakukan perlawanan hingga sempat terjadi pergulatan dengan anggota yang akhirnya dapat di lumpuhkan," Kemudian terhadapnya, dilakukan penggeledahan, ternyata di pinggang pria tersebut di dapati satu pucuk Senjata api genggam rakitan berisi tiga butir Amunisi dan sebilah senjata tajam jenis badik.
Selanjutnya Tersangka berikut Barang bukti (Bb) berupa satu pucuk Senpi Genggam rakitan jenis Revolper berikut Tiga butir amunisi cal 9 mm, satu unit sepeda motor merk Vario warna Hitam tanpa plat No.Pol dan satu buah Hand phone lansung di bawa ke Mapolres Lampung Utara dan di serahkan ke Sat Rekrim guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat.
Terhadap Tersangka," Dapat dijerat dengan Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan 10 Tahun," Tegas Kasat. (Heri)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Berita Terkait
- Buah Duku Sabuk Empat, Menjadi Ikon Desa Wisata Buah di Lampura0
- Terjerat Korupsi dan Rugikan Keuangan Negara, Kadiskes Terancam Hukuman Berat0
- Kejari Tetapkan Kadiskes Lampura Sebagai Tersangka1
- Inspektorat Gelar BINWAS di Desa Karang Agung Dan Bandar Putih Kotabumi Selatan0
- Tiga Warga Lampura Tambah Daftar Panjang Pasien diduga Reaktif (+) Terpapar Covid 190
Berita Populer
- Berkedok Karoke Keluarga Ratu Karoke Sediakan Wanita Berpakaian Setengah Porno dan Miras
- Tatang Warga Poncowati, Nyaris Menjadi Korban Pembunuhan Anak Kandungnya Sendiri
- Meski Tak Bernyawa Lagi, Empat Jam Rafa Berhasil di Temukan
- Begal Sadis Beraksi, Gagal Rampas Motor, Bacok Korbanya Nyaris Tewas
- Aksi Pembegalan Kembali Resahkan Warga Terbanggi Besar