- Donny Irawan Minta Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan Ada Kepastian Hukum
- Propam Polda Lampung Turun Gunung Tangani Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan
- SMSI Lampung Peringati HUT Ke-7
- Bersama RS Mardi Waluyo, SMSI Metro Gelar Khitanan Gratis
- Donny Irawan Tunjuk Rosid sebagai Plt. Ketua SMSI Lampung Selatan
- SMSI Peduli, Menggelar Konser Amal Untuk Palestina, Ini Jadwal Dan Waktunya
- Polisi Hipnotis Camat Metro Selatan di SMSI Fair
- Terkait Viral Dugaan Curang TSM di Lamteng, Masyarakat Menanti Taring Bawaslu, Tajam Atau Tumpul??
- Real Count KPU, Donny Irawan Dominasi Perolehan Suara Terbanyak Caleg DPRD Provinsi di PDIP
- Korban Penolakan RSUD A Yani Metro Segera Laporkan ke Ombudsman
Ahirnya Kemenkumham Angkat Bicara Terkait Lapas Kelas II B Gunung Sugih
Jakarta, LM- Terkait maraknya penyalahgunaan wewenang di tubuh Lemabaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Gunung Sugih Lampung Tengah, ahirnya mensapat respon sangat positif dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Selasa (19/1/21).
Tidak hanya kasus peredaran narkoba di Lapas yang menjadi perhatian serius Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) RI, tapi juga praktik pungutan liar (pungli) yang merajalela oleh para oknum petugas Lapas ataupun Rutan kepada warga binaan atau keluarga warga binaan. Untuk itu, memalui sambungan telpon Menkumham RI Yasonna Hamonangan Laoly berjanji untuk menindaklanjuti urusan ini, sanksi tegas juga telah disiapkan bagi yang melanggar.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto mengatakan bahwa sejumlah penindakan yang dilakukan pihaknya kepada para petugas yang melanggar, merupakan bagian dari proses reformasi birokrasi di institusinya. Ia juga memastikan bahwa saat ini pegawai Kemenkumham sedang dalam pengawasan ketat, termasuk juga terkait urusan pungli, jika dilakukan oleh oknum pegawainya. "Jadi penindakan, baik yang sudah maupun akan dilakukan, juga untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa kami serius untuk melakukan pembenahan itu," katanya.
Apalagi kata dia, selama kepemimpinan Menteri Yasonna Hamonangan Laoly (Kemenkumham) tidak pernah ada kasus penyimpangan yang ditolerir. Termasuk juga terkait pungli tersebut. "Apalagi, kesejahteraan mereka juga sangat diperhatikan. Kami ini juga salah satu kementerian yang mendapat remunerasi. Tentu ini juga diharapkan agar angka praktik pungli tersebut menurun," tutupnya. (Dirman)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Berita Terkait
- Razia Tak Memberikan Hasil Signifikan, Disinyalir Hanya Sekedar Cuci Tangan Kalapas dan KPLP 0
- WOW..!! Kembali Diduga Oknum Pegawai Lapas Gunung Sugih Tipu Keluarga Napi Hingga Belasan Juta0
- Diduga Oknum KPLP Menjadi Dalang Beredarnya Narkoba Dalam Lapas0
- Kali Kedua AKP Edi Qorinas Pimpin Satreskrim di Jajaran Polda Lampung0
- Bupati Lamteng Hadiri Paripurna Persetujuan Bersama Dua Raperda0
Berita Populer
- Berkedok Karoke Keluarga Ratu Karoke Sediakan Wanita Berpakaian Setengah Porno dan Miras
- Tatang Warga Poncowati, Nyaris Menjadi Korban Pembunuhan Anak Kandungnya Sendiri
- Meski Tak Bernyawa Lagi, Empat Jam Rafa Berhasil di Temukan
- Begal Sadis Beraksi, Gagal Rampas Motor, Bacok Korbanya Nyaris Tewas
- Aksi Pembegalan Kembali Resahkan Warga Terbanggi Besar