12 Orang WBP Lapas Gunsu Lakukan Perekaman E-KTP, Kalapas Gandeng Disdukcapil

By Lintas Merah 13 Mar 2023, 14:59:30 WIB Lampung Tengah
12 Orang WBP Lapas Gunsu Lakukan Perekaman E-KTP, Kalapas Gandeng Disdukcapil

Lampung Tengah, LM (SMSI)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih menggelar perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebanyak 12 orang WBP yang belum melakukan kegiatan perekaman E-KTP, di Aula Lapas serempat, Senin (13/3/2023).

Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama Lapas Gunung Sugih dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lampung Tengah yang mana para petugas operator Dukcapil mendatangi langsung ke Lapas Gunung Sugih

Kalapas Gunung Sugih Suprihadi, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud pemenuhan hak sekaligus dan dapat terwujud atas kerja sama antara Lapas Gunung Sugih dan Dinas Dukcapil Lampung Tengah.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Dukcapil atas respon yang cepat dan baik pembuatan e KTP bagi warga binaan yang berada di Lapas Gunung Sugih nantinya e-KTP ini akan dimanfaatkan untuk pemenuhan-pemenuhan hak sipil warga binaan selama menjalani pidana di lapas Gunung Sugih,” ungkap Suprihadi

Lanjutnya ini merupakan hak bagi WBP yang belum memiliki e-KTP, juga sangat membantu dalam pengelolaan data WBP, Sistem Database Pemasyarakatan yang bertujuan untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan.

Selain perekaman e-KTP Tim dari Disdukcapil juga melakukan aktifasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih 

Pemadanan data NIK dan perekaman e-KTP warga binaan ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran data pemilih pada pemilu tahun 2024 mendatang, pengecekkan asuransi kesehatan WBP pada BPJS, serta sinkronisasi antara data NIK dengan data SDP di Lapas Gunung Sugih. (Humas Lapas) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment