- Lahan Seluas 4173 M2 Diklaim Warga, PT PTP Persilahkan Untuk Tempuh Jalur Hukum
- LBH SMSI Lampung Jejaki Kerjasama Pos Bakum di Pesawaran
- Mantan Ketua KI Lampung Juniardi Sayangkan Sikap Gubernur Larang Wartawan Merekam
- Pererat Organisasi, PPBI Lampung Tengah Gelar Halal Bihalal
- Prihatin Dengan Mahal Harga Pupuk, Pemuda Way Kanan Bagikan Pupuk Organik Secara Gratis
- Ketua SMSI Lampung: Masyarakat Diminta Turut Awasi Proyek Jalan 750 Miliar Yang Viral
- Yuk Intip Apa Saja Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Gunung Sugih
- Sah Menjadi Calon Presiden Relawan Jangkar Baja Lampung Siap Menangkan Ganjar
- Jajaran SMSI Lampung Gelar Halal dan Raker Bersama LBH SMSI
- LBH SMSI Kunjungi Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Kalapas Pastikan Pelayanan dan Hak WBP Terpenuhi
12 Orang WBP Lapas Gunsu Lakukan Perekaman E-KTP, Kalapas Gandeng Disdukcapil

Lampung Tengah, LM (SMSI)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih menggelar perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebanyak 12 orang WBP yang belum melakukan kegiatan perekaman E-KTP, di Aula Lapas serempat, Senin (13/3/2023).
Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama Lapas Gunung Sugih dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lampung Tengah yang mana para petugas operator Dukcapil mendatangi langsung ke Lapas Gunung Sugih
Kalapas Gunung Sugih Suprihadi, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud pemenuhan hak sekaligus dan dapat terwujud atas kerja sama antara Lapas Gunung Sugih dan Dinas Dukcapil Lampung Tengah.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Dukcapil atas respon yang cepat dan baik pembuatan e KTP bagi warga binaan yang berada di Lapas Gunung Sugih nantinya e-KTP ini akan dimanfaatkan untuk pemenuhan-pemenuhan hak sipil warga binaan selama menjalani pidana di lapas Gunung Sugih,” ungkap Suprihadi
Lanjutnya ini merupakan hak bagi WBP yang belum memiliki e-KTP, juga sangat membantu dalam pengelolaan data WBP, Sistem Database Pemasyarakatan yang bertujuan untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan.
Selain perekaman e-KTP Tim dari Disdukcapil juga melakukan aktifasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih
Pemadanan data NIK dan perekaman e-KTP warga binaan ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran data pemilih pada pemilu tahun 2024 mendatang, pengecekkan asuransi kesehatan WBP pada BPJS, serta sinkronisasi antara data NIK dengan data SDP di Lapas Gunung Sugih. (Humas Lapas)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Berita Terkait
- Panwascam Tebas, Dampingi Bawaslu Provinsi Awasi Pencoklitan Dilamteng0
- Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Muwakhi Adat Dengan Pubian Telu Suku di Lampung Tengah0
- Panwascam Tebas, Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 10 Anggota PKD0
- Sosialisasi Pemasyarakatan, Lapas Gunung Sugih Jadi Tuan Rumah Pelatihan Jasa Boga 0
- Kalapas Suprihadi Sambut Baik SMSI Lamteng0
Berita Populer
- Berkedok Karoke Keluarga Ratu Karoke Sediakan Wanita Berpakaian Setengah Porno dan Miras
- Tatang Warga Poncowati, Nyaris Menjadi Korban Pembunuhan Anak Kandungnya Sendiri
- Meski Tak Bernyawa Lagi, Empat Jam Rafa Berhasil di Temukan
- Begal Sadis Beraksi, Gagal Rampas Motor, Bacok Korbanya Nyaris Tewas
- Aksi Pembegalan Kembali Resahkan Warga Terbanggi Besar